Polisi Ringkus Pengiriman Sabu
Dalam Sepatu Wanita Model Wedges
Sepatu wanita model Wedges ternyata bisa dipakai menyamarkan pengiriman narkoba. Meskipun kesadaran hukumnya terbelakang tapi seorang pengedar narkoba cukup pintar untuk memanfaatkan hak sepatu wedges yang memiliki konstruksi tunggal dan tebal dengan cara membuatnya berongga lalu menyimpan sabu ke dalamnya.
Setiap hak sepatu diisi sekitar 253 gram sabu-sabu, total yang disimpan dalam beberapa sepatu model Wedges tersebut berjumlah 1,14 kilogram dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar. Sang bandar mengira sudah cukup aman, ternyata petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY masih lebih jeli.
Walhasil kurir berinisial TA, warga Cilacap, Jawa Tengah yang hendak mengirimkan sabu dari Jawa Barat menuju Yogyakarta berhasil dibekuk di perempatan UPN di Jl. Ring Road Utara Dusun Mancasan, Condong Catur, Depok, Sleman sekitar jam 22.30 saat TA turun turun dari bus. Dari tangan TA, petugas BNNP DIY mendapati sabu seberat 1.014 gram atau senilai Rp 1,2 miliar yang disimpan dalam dua pasang sepatu wanita jenis Wedges.
Kepala BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono menuturkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi jika akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Jawa Barat. "Dari informasi itu, Jumat 15 April petugas melakukan surveilance dan diketahui profil kurirnya berinisial TA. Dia sudah berangkat dari Bekasi menuju Purwokerto dengan menggunakan bus Sinar Jaya," ujar Kepala BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono, Senin (18/04/2016).
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi jika akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Jawa Barat. "Dari informasi itu, Jumat 15 April petugas melakukan surveilance dan diketahui profil kurirnya berinisial TA. Dia sudah berangkat dari Bekasi menuju Purwokerto dengan menggunakan bus Sinar Jaya," ujar Kombes Pol Soetarmono, Senin (18/04/2016).
Mengetahui profil dan bus yang digunakan, petugas BNNP DIY lantas segera menuju wilayah Purwokerto. Ketika TA sampai di Purwokerto dan berganti bus petugas BNNP DIY ikut masuk bus untuk melakukan pengawasan melekat terhadap TA. "Tiba di Ambarketawang Sleman, TA berganti bus menggunakan shuttle bus tujuan UPN," ucapnya. Saat TA turun itulah TA langsung ditangkap.
Polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua tersangka lain yakni RGS, 28, dan Dp, 27. RGS bertugas sebagai penjaga gudang yang akan membagi narkoba itu ke dalam bungkus kecil. Sementara DP adalah perekrut TA dan RGS. Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP DIY Suyatno mengatakan, tiga tersangka itu terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
"Usai kami lacak melalui jaringan IT, ketiganya kami yakini bagian dari kelompok Taiwan. Narkoba itu diduga berasal dari Taiwan," kata Suyatno. Hingga kini, BNNP masih mengejar satu pelaku berinisial K yang diduga mengendalikan peredaran narkoba menggunakan sepatu wanita itu. "K menjanjikan TA uang bayaran Rp2,5 juta untuk sekali antar. Kami perkirakan seluruh sabu harganya hingga Rp 1,3 Miliar," pungkasnya. (dbs).